Jakarta (ANTARA News) – Bank Indonesia tengah menyelidiki kemungkinan adanya
kerugian yang dialami perbankan karena transaksi derivatif.
“Memang ada rugi, kita belum tahu sebabnya, itu yang kita masih selidiki, apa
memang gara-gara derivatif atau bukan,” kata Direktur Penelitian dan Pengaturan
Perbankan Halim Alamsyah di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, Bank Indonesia kini tengah mengumpulkan data-data terkait kerugian
perbankan tersebut. “Data-datanya masih dikumpulkan, karena nggak mudah itu banyak
yang perlu kita ketahui data-datanya, maturity structurednya, lalu berapa
eksposurnya, itu kita coba. Jadi belum lengkap,” katanya.
Menurut dia, BI telah memberikan rambu-rambu bahwa produk derivatif yang bersifat
spekulatif telah dilarang begitu pula structured product. Sementara produk
derivatif yang bersifat lindung nilai diperbolehkan.
Deputi Guibernur Senior Miranda S Goeltom mengatakan, kemungkinan kerugian
perbankan akibat transaksi derivatif sedikit.
“Tidak terlalu banyak ban-banknya (yang memiliki transaksi derivatif) dan
kerugiannya juga tidak terlalu besar. Tidak seperti di Meksiko, Brazil atau
Korea,” katanya.
Sebelumnya transaksi derivatif telah menjadi bahan pembicaraan terutama terkait
dengan produk derivatif yang bersifat spekulatif. Sebab produk tersebut yang
mensyaratkan penggunaan dolar AS telah membuat tekanan terhadap nilai tukar
rupiah.
BI telah melarang produk derifatif spekulatif seperti structured product. Deputi
Gubernur BI Siti Fadjriah mengatakan structured product yang dilaporkan sekitar 3
miliar dolar AS.
Sebelumnya Anggota DPR RI Dradjad H Wibowo mengatakan produk derivatif spekulatif
mencapai 4 miliar dolar AS.(*)
| Date : 22-01-2009 20:34 WIB |
| Source : Antara |
| Category : Ekonomi dan Bisnis |

